Destinasi Wisata Buluh Awar |
Destinasi
Wisata merupakan industri yang seharusnya tidak dapat dipisahkan dari keindahan
alam dan masyarakatnya. Sapta pesona yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah
ramah, dan kenangan, menjadi junjungan yang disampaikan para penyuluh bagi
masyarakat . Sehingga terciptalah kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung
dan dikunjung. Tanah karo sebagai destinasi wisata memiliki beragam keindahan
alam serta keunikan budaya. Wisatawan dari berbagai pelosok dunia telah
berdatangan untuk menikmati keindahan alam dan budaya dari Tanah Karo. Berbagai
kegiatan seperti Festival Bunga dan Buah menjadi agenda Nasional yang
mempertunjukan keindahan alam dan budaya di Tanah Karo.
Namun,
kondisi ini sangat tidak sesuai dengan kenyataan. Keindahan Tanah Karo
menyimpan banyak sekali persoalan, mulai dari sampah, infrastruktur yang tidak
mendukung dan eksploitasi Alam. Terbukti dengan masih banyaknya yang sampah
bertebaran, bahkan di sekitaran jalan protokol; Infrastruktur yang rusak
seperti jalanan berlubang dan genangan airnya; Lokasi-lokasi wisata yang dibangun
tanpa prosedur ramah lingkungan dan berdampak bagi alam dan masyarakat sekitar.
Karena
itu, Etika Lingkungan sangat perlu dan layak untuk disuarakan kembali kepada
masyrakat secara luas. Mengingat, tidak hanya tanah karo namun setiap Kota di
Indonesia memiliki daya tarik tersendiri yang dapat menarik keinginan para
wisatawan lokal maupun asing. Adanya etika membuat masyarakat bisa membedakan
mana yang baik atau buruk untuk dilakukan. Begitu pun dalam hubungannya dengan
lingkungan. Dikutip dari buku Pengantar Etika Lingkungan dan Kearifan Lokal
(2013) karya Muh. Aris Marfai, etika lingkungan disebut juga keberlanjutan
ekologi yang luas. Adalah alternatif wacana menyelamatkan lingkungan, sumber
daya alam, dan ekosistem.
Menurut
A. Sonny Keraf dalam buku Etika Lingkungan (2010), ada sembilan prinsip etika
lingkungan, yakni:
·
Sikap
hormat kepada alam
Sebagai bagian dari Alam, Masyarakat berkewajiban untuk
senantiasa menghormat alam dan semua makhluk hidup lainnya. Misal, tidak
melakukan perburuan liar yang marak terjadi pada burung Murai Batu Sinabung.
·
Sikap
tanggung jawab
Masyarakat dituntut untuk menjaga,
melestarikan, memelihara, serta menyelamatkan alam semesta ini sebagai milik
bersama dengan rasa kepemilikan yang tinggi. Contohnya Usaha usaha masyarakat
yang mendirikan tempat wisata seharusnya memiliki dan membuat biopori air.
·
Solidaritas
Kosmis
Prinsip ini mendorong masyarakat untuk
menyelamatkan alam semesta beserta isinya, karena memiliki nilai yang sama
dengan masyarakat. Prinsip ini berfungsi mengontrol perilaku dalam batas
keseimbangan serta mendorong masyarakat untuk mengambil kebijakan yang berpihak
pada alam dan lingkungan. Misalnya tidak mengeksploitasi sumber daya alam
dengan merambah hutan dan melakukan penebangan liar. Mengingat banyaknya
terjadi Longsor yang tidak hanya dikarenakan aktivitas alam melainkan illegal logging
oleh masyarakat
·
Kasih Sayang
Dan Kepedulian Kepada Alam
Merupakan prinsip moral satu arah.
Artinya masyarakat bertindak untuk mengharapkan balasan apa pun dari alam.
Sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan
pribadi, melainkan untuk kepentingan alam.
Contohnya melakukan reboisasi atau penghijauan agar lingkungan memiliki
daya serap air yang baik. Seperti Masyarakat Desa Daulu di masa lampau yang
menanam Bambu disekitaran lembah Sibayak.
·
Tidak Merugikan
Adalah prinsip di mana perilaku atau
tindakan masyarakat tidak merusak atau menghilangkan eksistensi (keberadaan)
makhluk hidup lain di alam semesta. Misalnya melakukan permbahan hutan dengan
dalih membuat usaha baru seperti ladang, café atau camping ground.
·
Hidup
sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip etika lingkungan ini menekankan
pola hidup sederhana masyarakat. Artinya nilai dan kualitas hidup bukan
didasarkan pada kekayaan sarana dan standar material, melainkan hidup
sederhana. Sehingga dalih pemerintah untuk membuka pintu gerbang investor tidak
memiliki dampak besar bagi masyarakat lokal dan alam.
·
Keadilan
Berbicara tentang peluang dan akses yang
sama bagi tiap individu atau kelompok dalam membuat kebijakan dan mengelola
sumber daya alam. Kebijakan dan pengelolaan tersebut diharapkan berdampak
positif bagi alam dan mahkluk hidup lainnya. Contoh, adanya kebijakan pemerintah
untuk mendukung dan menciptakan Bumdes yang beratanggung jawab dan sadar
wisata. Sehingga warga lokal dapat mendukung Pemerintah dan Pihak Swasta yang
membangun destinasi wisata di wilayah masyarakat lokal Atau bahkan Masyarakat
Lokal mampu membangun destinasi wisatanya.
·
Demokrasi
Pada hakikatnya, alam semesta memiliki
begitu banyak keanekaragaman. Sehingga dalam menentukan kebijakan, seseorang
harus memahami adanya keberagaman tersebut, supaya saling menguntungkan dan
tidak merugikan satu sama lain. Seseorang yang peduli lingkungan adalah orang
yang demokratis. Sehingga ia menyadari tentang hak dan tanggung jawabnya
sebagai masyarakat yang hidup bersama dengan alam.
Integritas Moral
Prinsip etika lingkungan ini ditujukan
bagi pemangku jabatan dan pihak swasta yang membangun destinasi wisata, agar
memiliki sikap dan perilaku yang hormat pada lingkungan. Mereka dituntut untuk
berperilaku bersih, serta senantiasa berpegang teguh pada prinsip yang dapat
mengamankan kepentingan publik. Sehingga mereka disegani, karena memiliki
kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan masyarakatnya.
Penutup
Sebagai industri yang tidak dapat
dipisahkan dari alam, Destinasi Wisata yang dibangun baik dari masyarakat desa,
Pemerintah atau Swasta. Kesemuanya memiliki tanggung jawab besar terhadap Alam Semesta
yang menjaadi tuan atas lingkungannya.
Karena itu Etika Lingkungan harus perlu diusahakan dan diciptakan menjadi suatu
kebiasaan bagi masyarakat yang berkunjung dan dikunjung. Bila tidak dimulai
sejak dini, maka Tanah Karo hanya akan menjadi cerita masa lalu yang menjadi
kenangan.
Komentar
Posting Komentar